Saya memahami bahwa kalkulator ini belum mengakomodasi zakat niaga (perdagangan).
Apabila saya memiliki harta dari usaha atau perdagangan, saya akan menghitung zakatnya secara mandiri
atau berkonsultasi dengan amil zakat yang terpercaya.
⚠ Harap centang pernyataan di atas untuk melanjutkan.
1. Pilih Standar Nishab
Rp/gram
2. Syarat Haul (Satu Tahun)
?Apa itu Haul?
Haul adalah masa kepemilikan harta selama 1 tahun Hijriyah (≈354 hari)
sejak total hartamu pertama kali mencapai nishab dan tidak berkurang
di bawah nishab selama periode tersebut.
Bukan dihitung per item — jika kamu punya emas sejak Januari dan perak sejak Maret,
haul dimulai sejak total hartamu mencapai nishab untuk pertama kalinya.
"Tidak ada zakat pada harta hingga berlalu satu tahun." — HR. Abu Dawud
📅bln
📆hari
Masukkan lama kepemilikan harta untuk cek syarat haul
Haul dihitung sejak total hartamu pertama kali mencapai nishab
dan tidak berkurang di bawah nishab selama periode tersebut — bukan sejak masing-masing aset dibeli.
3. Rincian Harta
💵 Uang Tunai & Tabungan
▼
Rp
🏅 Emas & Perak Simpanan
▼
⚖️gram
Masukkan berat emas simpanan Anda. Emas perhiasan yang dipakai tidak wajib zakat menurut sebagian ulama.
⚖️gram
📈 Investasi
▼
Rp
Contoh investasi yang halal: tanah & properti, saham syariah, sukuk, deposito syariah, modal usaha, kendaraan untuk disewakan, ternak, hasil pertanian (jika belum terkena zakat pertanian). Masukkan nilai pasar/taksiran saat ini.
🤝 Piutang (yang bisa ditagih)
▼
Rp
Piutang tak tertagih tidak dimasukkan.
💳 Hutang (Pengurang)
▼
Rp
Hutang yang wajib dilunasi dalam tahun berjalan boleh dikurangkan dari total harta sebelum dihitung zakatnya. Hutang jangka panjang (KPR, dll) tidak otomatis dikurangkan — konsultasikan dengan amil.
Saya menyatakan bahwa data yang saya masukkan adalah benar dan akurat sesuai kemampuan saya. Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas keabsahan data ini dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
⚠ Harap centang pernyataan di atas terlebih dahulu.
🏦 Rekening Zakat Masjid PWS
BankBPD Capem Syariah Godean
No. Rekening808.241.001924
NamaMasjid Al Hidayah PWS
⚠ Rekening khusus zakat — terpisah dari infaq dan shodaqoh
Cara Pembayaran: Silakan transfer sejumlah nominal zakat Anda ke rekening di atas, kemudian konfirmasi pembayaran kepada Admin Zakat.
Masukkan nama lengkap Anda untuk dicantumkan dalam laporan PDF.
Nama tidak boleh kosong.
β BETA
Kalkulator ini masih dalam tahap versi beta. Jika Anda menemukan kesalahan perhitungan, data yang kurang tepat, atau memiliki kritik dan saran, kami sangat mengharapkan masukan Anda.
Hubungi Kami via WhatsApp